Pages

Senin, 14 November 2011

Hubungan Antara Negara Dan Hukum


Antara negara dan hukum seperti suatu hal yang tidak dapat dipisahkan. Karena dalam suatu negara dibutuhkan hukum yang berguna untuk menertibkan dan mengatur serta mencegah dari hal - hal yang melanggar hukum seperti anarkisme, KKN, dan lain sebagainya.
Dengan adanya hukum minimal dapat mengurangi tingkat pelangggaran pada masyarakat seperti kriminalitas dan tindak asusila hingga dapat membuat dalam suatu negara terjadi ketentraman pada diri masyarakat serta perasaan tenang dalam melakukan suatu kegiatan baik dalam mengutarakan pendapat, serta hak untuk mendapat perlindungan hukum. Selain, itu hukum pada suatu negara bersifat memaksa. Itu dimaksudkan mau tidak mau kita sebagai warga negara harus mengikuti peraturan hukum pada negara yang kita tempati. Walaupun begitu, hukum tersebut dimaksudkan untuk memberikan efek jera bagi para pelaku pelanggaran hukum.

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More